Tamara Bleszynski Teteskan Air Mata saat Nonton Live Akustik: Nggak Kuasa Kalau Lagu Ayah

Minggu, 26 Februari 2023 - 17:45 WIB
loading...
Tamara Bleszynski Teteskan...
Artis Tamara Bleszynski tampak sedih saat mendengarkan lagu Ayah yang dibawakan penampil Live Akustik di salah satu kafe di Bali. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Artis Tamara Bleszynski tampak sedih saat mendengarkan lagu Ayah yang dibawakan penampil acara Live Akustik di salah satu kafe di Bali.

Hal tersebut lantaran ia terkenang dengan almarhum ayahanda, Zbigniew Bleszynski yang telah wafat pada 28 November 2001 lalu.

Momen itu dituangkan lewat cuitan di akun instagram pribadinya, dia menyebutkan awalnya dia ingin ikut bernyanyi. Namun tak kuasa ia meneteskan airmata, mengingat almarhum sang ayah sudah lama meninggalkan mereka semua.

"Malam ini aku Live Akustik @tehmanisbali Maksud hati bernyanyi tetapi ga kuasa aku kalau Lagu AYAH," tulis Tamara Bleszynski dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (26/2/2023).



Bahkan Tamara juga menyebutkan kasus perdata yang diperkarakan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski, yang melayangkan gugatan kepadanya sebesar Rp34 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Terimakasih sdh bernyanyi, semoga keinginan Mendiang Ayahku segera terpenuhi. Terimakasih," tulisnya.

Sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat secara perdata oleh Ryszard Bleszynski diduga melakukan pelanggaran perjanjian. Tak tanggung-tanggung gugatan wanprestasi itu nilainya Rp34 miliar.

Di mana perkara itu berawal dari adanya kesepakatan dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 103 ribu (Rp1,5 miliar). Kala itu keduanya sepakat untuk membagi dua biaya rumah sakit tersebut.

Namun, sekian tahun berlalu, Ryszard menilai Tamara Bleszynski tidak memenuhi tanggungjawabnya. Maka dari itu ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Bukan cuma itu, sebelumnya Tamara Bleszynski sempat melaporkan Ryszard di bulan Desember 2021 lalu ke Polda Jawa Barat. Atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Lewat kasus ini, munculnya gugatan kasus perdata dugaan wanprestasi di PN Jaksel sengaja dilayangkan Ryszard. Karena merasa khawatir jika dirinya dijebloskan ke penjara, atas kasus dilaporkan Tamara Bleszynski di Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)